Tudingan Mafia Kimia dan Korupsi Rp15 Miliar Seret Anggota DPRD Banten dari NasDem


SERANG | SEBANTEN – Tudingan serius terkait praktik mafia kimia, korupsi senilai Rp15 miliar, hingga dugaan pembunuhan menyeret nama H. Sehat Ganda Mungkur yang kini disebut duduk sebagai anggota DPRD Banten dari Partai NasDem.

Informasi tersebut disampaikan oleh Joshrius yang mengaku membongkar rangkaian dugaan kejahatan yang disebut berlangsung sejak 2004. Ia menegaskan tidak akan berhenti mengungkap kasus tersebut.

"Kami tidak akan diam. Bongkar dari A sampai Z, meski nyawa taruhannya," tegas Joshrius.

Menurutnya, H. Sehat Ganda Mungkur memulai aktivitas dari kondektur tangki hingga sopir sebelum disebut menguasai bisnis ilegal kimia yang dikenal dengan istilah “kencingan”. Modusnya, pabrik disebut dipaksa memproduksi berlebih lalu hasilnya dicuri untuk diperjualbelikan.

Ia juga menyoroti lokasi aktivitas yang disebut hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari Polsek Kramatwatu namun tetap berjalan bertahun-tahun. Joshrius menduga adanya praktik setoran agar aktivitas tersebut tetap aman.

"Mana mungkin aman tanpa uang pelicin? Jelas ada setoran rutin!" serunya.

Selain bisnis ilegal, tudingan juga mengarah pada dugaan keterlibatan dalam proyek negara melalui relasi keluarga. Nama Rikardo Marbun yang disebut sebagai Kepala Cabang BTN Cilegon disebut masih memiliki hubungan keluarga.

"Ini bukan bisnis, tapi urusan keluarga merampok negara!" ujarnya.

Joshrius memaparkan dugaan penyimpangan dalam pencairan dana Rp15 miliar pada Desember 2017, sementara legalitas disebut baru terbit Januari 2018. Ia juga menyebut adanya direksi keluarga yakni Martua Mungkur dan Kristi Erik Pakpahan yang tidak memiliki pengalaman namun tetap mendapatkan pencairan dana.

Selain itu, disebut pula adanya agunan yang diserahkan setelah pencairan dana serta pembagian uang hingga Rp8,5 miliar. Dana tersebut disebut digunakan untuk pembelian tanah, sementara proyek perumahan mangkrak dengan spesifikasi yang tidak sesuai.

Tudingan lain yang mencuat adalah dugaan pembunuhan pada 3 Mei 2021. Joshrius menyebut H. Sehat Ganda memimpin langsung perampasan dua tangki kimia dari wilayah Ragas hingga Tol Cilegon Timur.

Peristiwa itu disebut berujung pada penganiayaan terhadap seorang sopir hingga bersimbah darah. Korban disebut masih hidup saat dibawa ke rumah sakit, namun kemudian ditinggalkan hingga meninggal dunia.

"Ini pembunuhan berencana! Tapi dugaan uang suap melumasi hukum, kasus mati suri, pelaku bebas, kini jadi 'Wakil Rakyat'!" geram Joshrius.

Dalam keterangannya, ia juga menuding adanya rekayasa hukum dalam proses persidangan. Sejumlah nama seperti Godlas Gultom, Erna, Jepri M, dan Marta Dina Pane disebut mengalami perubahan status hukum.

Joshrius menyebut Marta Dina Pane yang awalnya tersangka diubah menjadi saksi, padahal disebut memegang berbagai bukti penting seperti dokumen, transaksi, hingga foto dan video terkait kasus.

"Fakta Membedakan: Marta Dina Pane pegang semua bukti! Dokumen, transaksi ilegal termasuk biaya perampasan tangki, foto, video kejadian, soal korupsi BTN dan pembunuhan SEMUA ADA PADANYA! Dia diubah jadi saksi cuma untuk tutupi jejak dan menutup mulut saya!" ungkapnya.

Ia juga menuding majelis hakim Pengadilan Negeri Serang menerima keterangan yang dianggap tidak benar dan menjatuhkan vonis terhadap dirinya.

"Hukum di Banten sudah mati! Yang jalan cuma uang dan kekuasaan!" tandasnya.

Tak hanya itu, Joshrius mengaku mengalami berbagai tekanan mulai dari dugaan pemalsuan identitas, pemanggilan ke alamat fiktif, hingga intervensi aparat penegak hukum.

Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum di Subdit Jatanras, Kejati, Pengadilan Negeri, hingga Rutan Serang dalam proses yang disebutnya tidak sah. Bahkan, ia menuding adanya upaya pembatalan kasasi secara melawan hukum.

Sejumlah tuntutan pun disampaikan, mulai dari desakan kepada Partai NasDem untuk memecat H. Sehat Ganda Mungkur, pembentukan pansus DPRD Banten, hingga permintaan kepada KPK, Bareskrim, dan Mahkamah Agung untuk mengusut dan meninjau ulang perkara tersebut.

"Kami tidak takut! Kebenaran harus tegak, walau langit harus runtuh!" tutup Joshrius.

Hingga berita ini diturunkan, pihak H. Sehat Ganda Mungkur dan sejumlah pihak yang disebut dalam tudingan tersebut belum memberikan konfirmasi.

💬 Disclaimer: Kami di sebanten.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].