Bank Banten Mantapkan Transformasi dengan Dukungan Bank Jatim Sebagai Pengendali Kedua

Bank Banten Mantapkan Transformasi dengan Dukungan Bank Jatim Sebagai Pengendali Kedua

Serang | seBanten.com - 
Bank Banten menegaskan langkah transformasi besarnya setelah RUPS-LB pada Jumat (28/11/2025) resmi mengesahkan kemitraan strategis dengan Bank Jatim melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Langkah ini menjadi bagian penting dalam roadmap penguatan permodalan, layanan, dan tata kelola Bank Banten.

Dalam struktur baru tersebut, Bank Jatim ditetapkan sebagai pemegang saham pengendali kedua sekaligus bank induk. Skema ini dirancang untuk memperkuat performa bisnis Bank Banten yang terus berkembang.

Penguatan Modal dan Operasional Bank Banten

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kolaborasi strategis ini bertujuan memperkokoh posisi Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah yang sehat, modern, dan kompetitif.

“Skema KUB menjadikan Bank Jatim sebagai bank induk untuk memperkuat permodalan, likuiditas, IT, dan operasional Bank Banten,” ujarnya.

Meskipun demikian, Pemprov Banten tetap menjadi pemegang saham pengendali pertama, sehingga Bank Banten tetap berada dalam kontrol strategis daerah.

Andra juga mendorong agar Bank Banten terus meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian Banten, termasuk penyaluran kredit produktif, peningkatan kualitas SDM, serta penerapan GCG dan prinsip ESG.

Seluruh Persyaratan KUB Diselesaikan Bank Banten

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Bustami, menegaskan bahwa seluruh persyaratan fundamental KUB telah diselesaikan dengan baik. Tiga komponen utama — perjanjian pemegang saham, aksi korporasi pembelian saham oleh Bank Jatim, serta kelulusan fit and proper test — kini telah terpenuhi sepenuhnya.

“Pembelian 27.911.500 lembar saham oleh Bank Jatim merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat struktur permodalan Bank Banten,” kata Bustami.

Ia menjelaskan bahwa struktur pengendalian baru ini tidak mengubah orientasi Bank Banten dalam melayani masyarakat dan pemerintah daerah, justru memperkuat kepercayaan dan stabilitas perusahaan.

“Direksi Bank Jatim bertindak sebagai pemegang saham pengendali kedua, sementara Bank Banten tetap menjalankan fungsi utama sebagai bank daerah yang fokus mendukung pembangunan Banten,” ujarnya.

Bank Banten Siap Mengelola RKUD Secara Lebih Andal

Bustami juga menyampaikan bahwa dengan selesainya seluruh tahapan KUB, Bank Banten kini berada pada posisi yang lebih solid untuk mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara profesional dan aman.

“Bank Jatim sebagai bank induk akan memperkuat permodalan dan likuiditas Bank Banten, sehingga pengelolaan RKUD makin terjamin stabil,” kata Bustami.

Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Banten untuk semakin percaya memindahkan RKUD ke Bank Banten.

“Kabupaten dan kota se-Banten, terutama di luar Lebak dan Kota Serang, tak lama lagi diharapkan mempercayakan RKUD kepada Bank Banten,” ucapnya.

Komitmen Berkelanjutan dalam Transformasi

Dengan dukungan Bank Jatim sebagai pengendali kedua, Bank Banten memasuki fase penting dalam transformasi yang lebih kuat, sehat, dan berdaya saing. Seluruh struktur dan fondasi bisnis kini berada dalam kondisi yang lebih solid untuk mendukung ekspansi layanan dan penguatan kinerja.
(Fuad)

💬 Disclaimer: Kami di sebanten.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].