Dana Revitalisasi SDN Gowok Rp1,4 Miliar Disorot, Gerbang Sekolah Terkunci

SDN Gowok menerima dana revitalisasi APBN 2026 Rp1.406.710.361. Gerbang sekolah terkunci, kepala sekolah belum memberi respons.

SERANG, SEBANTEN -
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN Gowok, Kecamatan Curug, Kota Serang, menjadi sorotan setelah sekolah tersebut tercatat menerima dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.406.710.361. Namun, akses informasi terkait pelaksanaan proyek di lapangan belum dapat diperoleh karena gerbang sekolah dalam kondisi tertutup saat didatangi wartawan.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun, SDN Gowok memperoleh alokasi dana sebesar Rp1.406.710.361 melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembaruan menyeluruh serta peningkatan fasilitas gedung sekolah guna memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan dasar di sekolah yang dipimpin oleh Encun Sunardi.

Saat tim jurnalis melakukan peninjauan langsung ke SDN Gowok pada Rabu (22/7), gerbang utama sekolah ditemukan dalam kondisi tertutup rapat dan tergembok.

Kondisi tersebut membuat aktivitas di lingkungan sekolah, termasuk kondisi bangunan yang akan direvitalisasi, tidak dapat dipantau dari luar.

Tidak ada petugas keamanan, staf pengajar, maupun pihak berwenang yang berada di area sekolah untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek.

Upaya meminta klarifikasi kepada manajemen sekolah belum membuahkan hasil. Kepala Sekolah SDN Gowok, Encun Sunardi, tidak merespons panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan wartawan hingga berita ini diturunkan.

Program revitalisasi sekolah merupakan agenda prioritas pemerintah pusat untuk mendongkrak kualitas sarana dan prasarana pendidikan nasional.

Hingga berita ini diturunkan, detail mengenai tahapan persiapan, jadwal pelaksanaan, serta rincian teknis pekerjaan yang didanai melalui anggaran tersebut belum diperoleh.

Redaksi akan terus berupaya meminta konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Serang serta Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait pelaksanaan proyek tersebut.

(Roy)

💬 Disclaimer: Kami di sebanten.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].