Bank Banten Raih Dukungan RKUD dari Tangerang Raya

SERANG, SEBANTEN – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten serta pemerintah kabupaten/kota di Tangerang Raya dalam rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat khusus yang digelar Rabu (24/12/2025) di Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Kota Serang. Rapat dipimpin Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah dan dihadiri perwakilan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan.
Turut hadir Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi, Kepala BPKAD Rina Dewiyanti, Kepala OJK Banten Adi Dharma, serta jajaran OPD Pemprov Banten. Dari Bank Banten, hadir jajaran direksi lengkap bersama kepala divisi dan cabang se-Tangerang Raya.
Wakil Gubernur Achmad Dimyati mengimbau pemerintah daerah di Tangerang Raya segera menempatkan RKUD di Bank Banten. “Rapat ini dihadiri oleh Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Kami juga menerima paparan dari Bank Banten dan OJK terkait ajakan untuk bersama-sama mengembangkan Bank Banten,” ujarnya.
Dimyati menambahkan, seluruh pihak sepakat menindaklanjuti rencana tersebut melalui penyusunan nota kesepahaman. “Alhamdulillah, semua sepakat. Rencananya akan dibangun nota kesepahaman antara Bank Banten dengan pemerintah kabupaten dan kota,” katanya.
Menurutnya, jika seluruh daerah merasa memiliki Bank Banten sebagai bank kebanggaan bersama, maka kontribusi terhadap pembangunan daerah akan semakin kuat. Ia menegaskan Bank Banten telah memenuhi persyaratan permodalan dan tata kelola, termasuk setelah bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim.
“Earning atau pendapatan Bank Banten untung dan likuiditasnya sehat menurut OJK. Bank Banten prospektusnya tinggi dan bisa menjadi lima besar,” pungkas Dimyati.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan bahwa kerja sama RKUD dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah ditandatangani. “Secara formal, saat ini sudah ada tiga pemerintah kabupaten dan kota yang bekerja sama dalam pengelolaan RKUD. Insya Allah, minggu depan akan kembali dilakukan penandatanganan satu perjanjian kerja sama,” jelasnya.
Busthami mengapresiasi peran Wakil Gubernur yang memfasilitasi diskusi dengan pemerintah daerah. “Paparan mengenai capaian dan kinerja Bank Banten bertujuan untuk menghilangkan keraguan pemerintah daerah, sehingga bersama-sama kita dapat mengembangkan Bank Banten,” ujarnya.
Ia menambahkan, penambahan pengelolaan RKUD akan memperkuat bisnis Bank Banten, baik dari sisi cakupan layanan, kualitas produk, maupun optimalisasi pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala OJK Banten Adi Dharma menyampaikan optimisme terhadap kinerja Bank Banten. Ia menuturkan kondisi perbankan di Banten masih positif dengan pertumbuhan kredit sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya, serta peningkatan dana pihak ketiga (DPK).
“Kami menyambut tahun 2026 dengan positif dan siap berkolaborasi dengan industri keuangan di Provinsi Banten,” tutup Adi Dharma.
Update: Hingga saat ini, tercatat tiga pemerintah kabupaten/kota telah resmi bekerja sama dengan Bank Banten dalam pengelolaan RKUD, dan satu kerja sama tambahan dijadwalkan ditandatangani pekan depan.
💬 Disclaimer:
Kami di sebanten.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan
Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber.
Silakan isi formulir di
halaman ini
atau kirim email ke
[email protected].