Gubernur Banten Serahkan SK ke 4.631 PPPK Paruh Waktu

Gubernur Banten Serahkan SK ke 4.631 PPPK Paruh Waktu

SERANG
| FOKUS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten, Senin (15/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara daring di masing-masing instansi.

Perkuat Pelayanan Publik

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan, pengangkatan ribuan PPPK tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah.

Menurut Andra, Aparatur Sipil Negara memiliki peran strategis sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, sekaligus perekat persatuan bangsa.

“Nilai-nilai BerAKHLAK dan inovasi harus menjadi budaya kerja aparatur. Tujuannya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pembangunan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Rincian PPPK Paruh Waktu

Dari total 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri atas 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan.

Gubernur meminta seluruh pegawai yang baru diangkat untuk meningkatkan kinerja, disiplin, serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah.

“Interaksi dan sinergi yang kuat antar perangkat daerah menjadi kunci optimalisasi program pemerintah demi terwujudnya Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” katanya.

Pelantikan Pejabat Fungsional dan CPNS IPDN

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten juga melantik 31 pejabat fungsional serta menyerahkan SK kepada lima Calon Pegawai Negeri Sipil lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.

Pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas 10 auditor, 7 perencana, 6 pengawas ketenagakerjaan, 4 mediator hubungan industrial, 2 administrator kesehatan, 1 widyaiswara, dan 1 pengantar kerja.

Andra menekankan pentingnya keselarasan antara jabatan fungsional dan struktural agar pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Solusi untuk Tenaga Honorer

Terkait tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK, Andra Soni menyatakan pemerintah daerah masih mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masih ada beberapa tenaga honorer yang belum dapat diangkat menjadi PPPK karena pada tahun yang sama mereka juga mendaftar CPNS namun belum berhasil. Ini sedang kami carikan solusinya,” ujar Andra.

Acara penyerahan SK dan pelantikan tersebut dihadiri jajaran pimpinan tinggi pratama Pemprov Banten sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

💬 Disclaimer: Kami di sebanten.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].