Pandeglang Percayakan Pengelolaan RKUD ke Bank Banten

PANDEGLANG | SEBANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mulai Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan MoU dan PKS di Gedung Pendopo Pandeglang, Rabu (24/12/2025).
Penunjukan tersebut menjawab pertanyaan siapa pengelola RKUD Pandeglang pada 2026. Kerja sama ini dilakukan antara Pemkab Pandeglang dan Bank Banten sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Pandeglang, Dewi Setiani. Sementara Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh Kepala BPKAD Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami.
Kegiatan tersebut disaksikan Asisten Daerah I Pandeglang, Doni Hermawan, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Dari jajaran Bank Banten turut hadir Direktur Bisnis Bambang Widyatmoko, Direktur Operasional Rodi Judo Dahono, Direktur Kepatuhan Eko Virgianto, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Ferdy Ardian, serta Pimpinan Cabang Pandeglang Trio Adit Pamungkas bersama jajaran.
Pemkab Pandeglang Apresiasi Kerja Sama
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, menyampaikan apresiasi atas dimulainya kerja sama strategis pengelolaan RKUD dengan Bank Banten.
“Bank Banten adalah kebanggaan masyarakat Banten. Kalau bukan kita yang membesarkan Bank Banten, siapa lagi,” ujarnya.
Dewi juga menegaskan dukungan Pemkab Pandeglang terhadap penguatan peran Bank Banten, salah satunya melalui penamaan Jalan Bank Banten.
“Penamaan jalan ini merupakan simbol agar Bank Banten kembali berkibar dan semakin kuat,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama tidak hanya mengatur pengelolaan RKUD, tetapi juga mencakup pengembangan layanan dan produk turunan perbankan daerah.
“Kami berharap penandatanganan ini memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mendukung terwujudnya Pandeglang yang maju dan berdaya saing,” ucapnya.
Bank Banten Targetkan Posisi Lima Besar BPD
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan optimismenya terhadap pengembangan Bank Banten ke depan.
“Kami optimis Bank Banten dapat masuk lima besar Bank Pembangunan Daerah di Indonesia apabila dapat mengelola keuangan daerah di delapan kabupaten/kota di Banten,” katanya.
Busthami menyebut kerja sama dengan Pemkab Pandeglang menjadi momentum penting memperkuat peran Bank Banten sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Ia menyampaikan, hingga akhir November 2025, kinerja keuangan Bank Banten menunjukkan tren positif.
Total aset mencapai Rp10,02 triliun atau tumbuh 32,7 persen dibandingkan akhir Desember 2024. Laba bersih (unaudited) hingga November 2025 tercatat Rp41,93 miliar, meningkat dari Rp39,33 miliar pada Desember 2024.
Bank Banten juga telah efektif melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim sebagai bank induk.
Menurutnya, kondisi tersebut memperkuat kepercayaan pemerintah daerah untuk mempercayakan pengelolaan RKUD kepada Bank Banten.
“InsyaAllah, kerja sama ini membawa manfaat bagi kita semua sekaligus mempertegas posisi Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten,” tutupnya.
Mulai tahun anggaran 2026, RKUD Pemkab Pandeglang dikelola Bank Banten. Implementasi menunggu tahapan teknis sesuai peraturan perundang-undangan.