DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Kelautan dan Ketenagakerjaan
![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Banten Fokus pada Raperda Kelautan dan Perubahan Perda Ketenagakerjaan |
SEBANTEN - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (30/12/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD.
Dua Raperda Strategis
Agenda utama rapat paripurna membahas dua Raperda strategis, yakni Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan apresiasi atas masukan fraksi DPRD. Sinergi eksekutif dan legislatif dinilai penting untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah.
Pengelolaan Kelautan dan Perikanan
Raperda kelautan dipandang strategis untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut, meningkatkan kesejahteraan nelayan, serta mendorong tata kelola sektor kelautan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Provinsi Banten memiliki garis pantai panjang dan potensi perikanan besar. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum dalam pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan.
Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Sementara itu, Raperda perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 bertujuan menyesuaikan aturan dengan dinamika dunia kerja terkini. Perubahan ini diharapkan memberi kepastian hukum lebih kuat bagi tenaga kerja dan pelaku usaha.
Pemprov Banten menegaskan perlindungan pekerja dan kepastian usaha menjadi prioritas dalam pembahasan regulasi ketenagakerjaan.
Optimisme Pemprov Banten
Melalui pembahasan komprehensif, Pemprov Banten optimistis kedua Raperda dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
