Baznas Kota Serang Bentuk UPZ Induk, Target Zakat ASN Rp6,5 M

Baznas Kota Serang Bentuk UPZ Induk, Target Zakat ASN Rp6,5 M
  • Baznas Kota Serang membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Induk untuk mengoptimalkan zakat ASN.
  • Target zakat ASN Pemkot Serang 2026 dipatok Rp6,5 miliar, dengan potensi tembus Rp7–10 miliar.
  • Pengumpulan dilakukan lewat bendahara OPD, disetor ke rekening UPZ di bawah Baznas Kota Serang.

Serang | Banten.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Induk sebagai langkah strategis untuk mencapai target pengumpulan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Serang pada 2026.

Tahun ini, Baznas Kota Serang menargetkan pengumpulan zakat ASN sebesar Rp6,5 miliar. Lembaga ini optimistis capaian tersebut bisa terlampaui hingga kisaran Rp7 miliar sampai Rp10 miliar.

Ketua Baznas Kota Serang, Mahyudi Yusuf, mengatakan pembentukan UPZ Induk bertujuan menguatkan sistem pengumpulan zakat secara terpusat dan terkontrol.

“Kita bukan hanya ingin melewati target, optimalisasi itu yang sesungguhnya,” kata Mahyudi Yusuf, Selasa (20/1/2026).

Menurut Mahyudi, mekanisme pengumpulan zakat dilakukan melalui bendahara di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dana zakat yang terkumpul kemudian disetorkan ke rekening UPZ yang berada di bawah naungan Baznas Kota Serang.

“Teknisnya melalui bendahara OPD, lalu disetorkan ke rekening UPZ di bawah Baznas Kota Serang,” ujarnya.

Ia mencontohkan peningkatan signifikan yang terjadi di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang setelah sistem ini berjalan.

“Contoh hal seperti yang di Dindik itu ada peningkatan tujuh kali lipat dari yang sebelumnya, biasanya setiap bulan Dindik itu cuma Rp30 juta, sekarang kami dapat laporan Rp231 juta,” ucap Mahyudi.

Baznas Kota Serang menilai masih ada OPD yang tingkat kepatuhan zakat ASN-nya berada di kisaran 20 hingga 30 persen. Melalui UPZ Induk, Baznas berharap kepatuhan itu dapat meningkat mendekati 100 persen.

Mahyudi menyebut Wali Kota Serang juga memberi perhatian serius terhadap kewajiban zakat ASN.

“Karena Pak Wali menjanjikan jika mereka kewajibannya tidak ditunaikan, maka mereka akan dipanggil,” jelasnya.

Pembentukan UPZ Induk dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan pendataan, pemotongan, dan penyetoran zakat ASN berjalan seragam di seluruh OPD.

Dengan sistem terpusat, Baznas dapat memantau realisasi pengumpulan zakat secara berkala dan membandingkan capaian antar-OPD.

Selain fokus pada pengumpulan, Baznas Kota Serang juga menyiapkan skema penyaluran zakat agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Mahyudi menjelaskan, zakat yang dihimpun dari ASN Pemkot Serang akan disalurkan melalui lima program utama Baznas.

Kelima program tersebut meliputi Serang Cerdas, Serang Takwa, Serang Sehat, Serang Ekonomi, serta program sosial lainnya.

Program Serang Cerdas difokuskan pada bantuan pendidikan, termasuk bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Program Serang Takwa diarahkan untuk mendukung kegiatan keagamaan dan penguatan nilai keislaman di masyarakat.

Sementara itu, program Serang Sehat menyasar warga yang membutuhkan bantuan di bidang kesehatan.

“Serang sehat umpamanya kita membiayai, membantu mereka-mereka yang sakit atau kita membantu dhuafa yang menunggu orang sakit,” ujar Mahyudi.

Program Serang Ekonomi ditujukan untuk mendorong kemandirian ekonomi mustahik melalui bantuan usaha produktif.

Baznas berharap, peningkatan pengumpulan zakat ASN sejalan dengan meningkatnya jumlah penerima manfaat di Kota Serang.

Dengan target Rp6,5 miliar dan potensi tembus hingga Rp10 miliar, Baznas menilai peran ASN sangat menentukan keberhasilan program-program tersebut.

Pembentukan UPZ Induk diharapkan mampu menjadi model pengelolaan zakat ASN yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Ke depan, Baznas Kota Serang akan terus melakukan evaluasi terhadap OPD yang capaian zakatnya masih rendah.

Langkah ini dilakukan agar seluruh ASN dapat menjalankan kewajiban zakat secara merata sesuai ketentuan.

Hingga Januari 2026, Baznas masih melakukan sosialisasi dan penguatan koordinasi dengan seluruh OPD terkait teknis kerja UPZ Induk.

Perkembangan terbaru, Baznas menargetkan seluruh OPD sudah aktif menyetorkan zakat melalui skema UPZ Induk secara penuh dalam tahun anggaran 2026.

💬 Disclaimer: Kami di sebanten.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].