Bupati Serang Instruksikan OPD Tuntaskan Quick Wins 100 Hari Kerja

Bupati Serang Instruksikan OPD Tuntaskan Quick Wins 100 Hari Kerja

SERANG | SEBANTEN
— Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang untuk menetapkan program prioritas atau quick wins yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam 100 hari kerja pertama tahun 2026.

Instruksi tersebut disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah saat memimpin rapat dinas yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 serta peluncuran aplikasi SIBOSS. Kegiatan itu berlangsung di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Banten, Selasa.

"Saya minta semuanya aktif, tetapkan quick wins, baik di sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan perizinan, maupun pertumbuhan ekonomi," kata Ratu Rachmatuzakiyah.

Bupati yang akrab disapa Zakiyah ini menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi titik awal pelaksanaan berbagai program strategis daerah yang harus dijalankan secara optimal. Ia meminta seluruh jajaran OPD tidak lagi bekerja dengan pola menunggu arahan pimpinan, terutama dalam kondisi yang membutuhkan respons cepat.

"Masyarakat membutuhkan kerja cepat, sigap dan reaktif terhadap segala persoalan yang terjadi. Jangan ada yang terjebak urusan administrasi awal tahun, sehingga menunda pelayanan publik," ujarnya.

Untuk memastikan program prioritas tersebut benar-benar berdampak, Zakiyah meminta pejabat eselon III melakukan bedah anggaran secara mendalam. Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan program dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia juga menekankan agar proses pengadaan barang dan jasa yang bersifat mendesak segera dilaksanakan pada Januari. Upaya tersebut dilakukan guna menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.

Terkait penanganan persoalan kompleks seperti stunting dan pengelolaan sampah, Bupati Serang meminta seluruh OPD mengesampingkan ego sektoral. Menurutnya, kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci penyelesaian masalah yang tidak bisa ditangani secara parsial.

"Bentuk tim percepatan strategis dengan jangka waktu pelaksanaan yang cepat, tepat, dan konkret," katanya.

Pemerintah Kabupaten Serang juga akan menyiapkan dashboard evaluasi untuk memantau capaian kinerja program 100 hari kerja tersebut. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar pertimbangan dalam kebijakan pola karier serta penilaian kinerja pejabat di lingkungan Pemkab Serang.

Status terkini: Pemkab Serang mulai menyiapkan mekanisme evaluasi dan percepatan pelaksanaan program prioritas menyambut awal Tahun Anggaran 2026.

💬 Disclaimer: Kami di sebanten.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].