DPR RI dan Pemprov Banten Perkuat Peran Bank Banten, RKUD Jadi Sorotan

DPR RI dan Pemprov Banten Perkuat Peran Bank Banten, RKUD Jadi Sorotan

Ringkasan Cepat

  • Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Bank Banten.
  • Pemprov Banten menilai penguatan Bank Banten perlu dukungan pusat.
  • Penempatan RKUD menjadi langkah strategis yang disorot.
  • Kinerja Bank Banten disebut menunjukkan tren perbaikan.

Berita Utama

FOKUS BANTEN – Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Banten mendorong penguatan peran Bank Banten sebagai penggerak ekonomi daerah dalam kunjungan kerja di Kota Serang, Rabu (28/1/2026).

Kunjungan kerja tersebut digelar di Pendopo Gubernur Banten serta Kantor Pusat Bank Banten, dan membahas posisi bank daerah dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan bahwa dukungan Komisi II DPR RI diperlukan untuk memperkuat Bank Banten, terutama dari sisi kebijakan.

Menurut Dimyati, Komisi II memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan Kementerian Dalam Negeri dalam urusan pemerintahan daerah.

“Sinergi KUB ini tentu memperkuat Bank Banten, baik dari sisi permodalan, teknologi, maupun tata kelola,” ujar Dimyati.

Ia menjelaskan, Bank Banten saat ini telah tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim.

Selain penguatan struktur perbankan, Dimyati juga menekankan pentingnya penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

“Perputaran ekonomi akan semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Banten,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menilai kinerja Bank Banten menunjukkan perbaikan dibandingkan periode sebelumnya.

Ia menyebut peningkatan aset, laba bersih, serta perbaikan tingkat kesehatan bank menjadi indikator yang patut dicatat.

“Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten memiliki komitmen kuat untuk terus menekan NPL. Dengan kinerja Direksi yang sangat baik, kami optimistis Bank Banten ke depan akan semakin solid dan berdaya saing,” ujar Aria Bima.

Saat ini, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) Bank Banten disebut berada dalam tren penurunan menuju standar nasional sekitar 3 persen.

Dukungan juga datang dari Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan kesiapan memfasilitasi penguatan Bank Banten jika ditemukan kendala di daerah.

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutono menegaskan peran Bank Banten dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.

“Kami siap memfasilitasi. Kami sama-sama dorong bagaimana BPD itu bisa berperan aktif,” ujarnya.

Dari manajemen Bank Banten, Direktur Utama Muhammad Busthami menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI.

Ia menyebut pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk menyampaikan capaian dan tantangan yang masih dihadapi Bank Banten.

“Kami memiliki kesepahaman yang sama bahwa Bank Banten harus menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah,” kata Busthami.

Busthami mengungkapkan, pengelolaan RKUD dari dua pemerintah daerah sejak 2025 telah memberikan dampak signifikan terhadap kinerja bank.

“Dampaknya sudah sangat signifikan. Apalagi jika ke depan seluruh pemda di Banten bergabung,” ujarnya.

Komisaris Utama Independen Bank Banten Hoiruddin Hasibuan menambahkan bahwa dukungan DPR RI dan Kemendagri menjadi modal penting bagi penguatan peran Bank Banten.

Dengan dukungan kebijakan yang semakin terbuka, tantangan berikutnya adalah konsistensi pemerintah daerah dalam menjadikan Bank Banten sebagai mitra utama pengelolaan keuangan.

💬 Disclaimer: Kami di sebanten.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].