Kantor Kelurahan Banjar Agung Direnovasi, Pelayanan Publik Dijanjikan Makin Optimal

Kantor Kelurahan Banjar Agung Direnovasi, Pelayanan Publik Dijanjikan Makin Optimal

Ringkasan Cepat

  • Kantor Kelurahan Banjar Agung, Kota Serang, direnovasi.
  • Lurah Aan Jajuli apresiasi respons cepat Pemkot dan DPUPR.
  • Renovasi disebut meningkatkan kualitas pelayanan publik.
  • Sinergi pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan diharapkan berlanjut.

Berita Utama

SERANG, SEBANTEN - Kantor Kelurahan Banjar Agung, Kota Serang, kini tampil lebih tertata setelah dilakukan renovasi dan perbaikan oleh Pemerintah Kota Serang melalui DPUPR.

Kepala Kelurahan Banjar Agung, Aan Jajuli, menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan Wali Kota Serang, DPUPR Kota Serang, dan Camat Cipocok Jaya.

Menurutnya, pembenahan kantor kelurahan bukan sekadar memperbaiki fisik bangunan. Fasilitas pelayanan publik yang layak dinilai menjadi fondasi utama pelayanan yang profesional.

“Renovasi ini bukan hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga meningkatkan semangat kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami sangat berterima kasih atas komitmen dan dedikasi DPUPR Kota Serang dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Aan Jajuli.

Ia menilai kondisi kantor yang lebih nyaman akan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan kepada warga Banjar Agung. Setidaknya, masyarakat tidak lagi berurusan dengan ruang pelayanan yang kurang representatif.

Renovasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa infrastruktur pelayanan publik masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus dirawat, bukan hanya diresmikan lalu dilupakan.

Di akhir pernyataannya, Aan berharap kolaborasi lintas pemerintahan tetap terjaga.

“Semoga lingkungan Banjar Agung semakin tertata, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (BA)

💬 Disclaimer: Kami di sebanten.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].