Indonesia Dorong Keadilan Restoratif di Kongres WCPP Bali

Indonesia Dorong Keadilan Restoratif di Kongres WCPP Bali

Intinya:

  • Indonesia dorong sistem pemasyarakatan berbasis keadilan restoratif
  • Fokus pada pemulihan, bukan sekadar pemenjaraan
  • Kongres WCPP di Bali diikuti 400 peserta dari 44 negara

SEBANTEN - Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi sistem pemasyarakatan menuju pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam pembukaan Kongres Pemasyarakatan Dunia terkait percobaan dan pembebasan bersyarat (WCPP) ke-7 di Bali, Selasa.

Menurut Agus, sistem pemasyarakatan kini tidak lagi hanya berfokus pada pemenjaraan, tetapi juga pada pemulihan.

“Sistem pemasyarakatan tidak lagi semata tentang pemenjaraan, tetapi juga tentang pemulihan,” kata Agus.

Pergeseran Paradigma Pemidanaan

Agus menjelaskan, kongres ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk menegaskan arah baru dalam sistem pemasyarakatan.

Ia menyebut pendekatan yang digunakan kini lebih cerdas dan berbasis data, seiring dinamika sistem pemasyarakatan global.

Menurutnya, keadilan restoratif menempatkan hukum tidak lagi sebagai alat pembalasan, melainkan sarana reintegrasi sosial.

“Pemulihan tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga korban dan masyarakat, sehingga dapat memulihkan hubungan sosial yang sempat terputus,” ujarnya.

Peran Balai Pemasyarakatan

Agus juga menyoroti peran strategis Balai Pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan warga binaan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai residivisme dan menciptakan harmoni antara masyarakat dan penegak hukum.

Forum WCPP disebut sebagai wadah strategis untuk bertukar pengalaman dan merumuskan praktik terbaik di tingkat global.

Dihadiri 44 Negara

Kongres ini diikuti sekitar 400 peserta dari 44 negara yang terdiri dari praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan di bidang pemasyarakatan.

Agus menilai kepercayaan kepada Indonesia sebagai tuan rumah menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab besar.

Ia berharap forum ini mampu menghasilkan kontribusi nyata dalam penguatan sistem pemasyarakatan, termasuk pengembangan pidana alternatif dan pembebasan bersyarat.

Warga Binaan Ikut Terlibat

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Bali serta keterlibatan warga binaan pemasyarakatan.

Mereka turut berkontribusi melalui produk-produk yang dipamerkan kepada delegasi internasional.

“Keterlibatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus produktif sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas," katanya.

Kongres Empat Hari

Kongres berlangsung selama empat hari, mulai 14 hingga 17 April 2026, dengan berbagai agenda seperti sesi pleno, diskusi tematik, dan pertukaran praktik terbaik.

Forum ini diharapkan memperkuat kolaborasi internasional serta mendorong sistem keadilan yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan.

FAQ

  • Apa itu keadilan restoratif?
    Pendekatan hukum yang fokus pada pemulihan pelaku, korban, dan masyarakat.
  • Berapa jumlah peserta WCPP?
    Sekitar 400 peserta dari 44 negara.
  • Kapan kongres berlangsung?
    14 hingga 17 April 2026.

Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim

💬 Disclaimer: Kami di sebanten.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].