Wagub Dimyati Tegaskan ASN Dibayar Rakyat, Minta Pelayanan Maksimal di Hari Otonomi Daerah


SERANG | SEBANTEN — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dibayar oleh rakyat dan harus memberikan pelayanan terbaik. Penegasan itu disampaikan saat Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tingkat Provinsi Banten di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (27/4/2026).

Suasana upacara berlangsung berbeda saat Dimyati mengawali amanat dengan pertanyaan kepada peserta apel. Ia secara langsung mengajak ASN mengingat siapa yang mereka layani.

"Siapa bos kita?” kata Dimyati.

“Rakyat,” kata peserta upacara.

“Siapa yang bayar kita?” kata Dimyati kembali bertanya. Peserta upacara yang terdiri dari ASN itu lantas menjawab serentak menyampaikan yang membayar mereka adalah Rakyat.

Momen tersebut menjadi penegasan penting dalam peringatan Hari Otonomi Daerah. Dimyati menekankan bahwa otonomi daerah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pengingat utama tentang tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Dimyati menyampaikan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan publik yang optimal. Ia menekankan pelayanan harus dilakukan secara efisien, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Rakyat adalah bos kita. Kita digaji oleh rakyat. Maka berikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Dimyati juga mengingatkan agar ASN tidak bekerja secara pasif. Ia menyoroti masih adanya pola kerja yang belum maksimal, seperti kurang produktif dan kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan kepada rakyat harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain itu, Dimyati menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan daerah. Ia menyebut partisipasi publik harus hadir sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. Tanpa partisipasi publik, pembangunan tidak akan berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kita tidak boleh terus bergantung pada pemerintah pusat. Potensi daerah harus dipetakan dan dikembangkan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Dimyati juga menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Amanat tersebut juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sinkronisasi dinilai sebagai kunci keberhasilan pembangunan nasional.

Beberapa langkah strategis yang disorot meliputi integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil dengan dukungan digitalisasi, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.

Selain itu, kolaborasi antarwilayah juga menjadi perhatian, termasuk fokus pada layanan dasar dan pengurangan ketimpangan. Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga menjadi bagian penting dalam pembangunan.

Pantauan di lokasi, upacara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan tinggi madya dan jajaran ASN. Kehadiran peserta menunjukkan komitmen bersama dalam memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXX.

Kegiatan berlangsung khidmat dengan rangkaian upacara yang tertib. Momentum ini diharapkan dapat memperkuat semangat pelayanan publik di lingkungan Pemprov Banten.

Press Release ini ditandatangani oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten Arif Agus Rakhman.

💬 Disclaimer: Kami di sebanten.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].