Warga Tonjong Swadaya Normalisasi Sungai

SERANG, SEBANTEN - Warga Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, sepakat menormalisasi Sungai Tonjong secara swadaya karena bertahun-tahun terdampak banjir.

Intinya:

  • Warga Desa Tonjong melakukan normalisasi sungai secara swadaya sejak November 2025.
  • Normalisasi Sungai Tonjong sudah dikerjakan hampir 4 kilometer.
  • Warga mengaku kecewa karena bantuan pemerintah belum juga datang.

Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, disebut kerap menjadi langganan banjir. Namun hingga kini, warga menilai belum ada perhatian serius dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.

Karena jengah menunggu bantuan, warga akhirnya sepakat melakukan normalisasi Sungai Tonjong secara swadaya.

Normalisasi Sungai Dilakukan Swadaya

Menurut warga setempat, normalisasi Sungai Tonjong mulai dilakukan sejak November 2025. Pengerjaan dilakukan dengan dukungan masyarakat desa.

Proyek normalisasi tersebut disebut sudah mencapai hampir 4 kilometer dengan lebar yang bervariasi.

Berbagai upaya dilakukan warga agar pekerjaan bisa berjalan. Mulai dari bantuan alat berat ekskavator dari PT WILMAR hingga bantuan anggaran dari beberapa pengusaha dan dewan.

Warga menyebut anggaran yang sudah dikeluarkan mencapai ratusan juta rupiah ditambah bantuan alat berat dari PT WILMAR.

Warga Kecewa Belum Ada Bantuan Pemerintah

Warga mengaku sudah mengirimkan surat audiensi kepada Bupati Serang. Namun bantuan yang diharapkan disebut belum juga ada.

Ketua Karang Taruna Desa Tonjong, Fazri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang yang dinilai seolah-olah tutup mata terhadap kondisi desa yang sudah bertahun-tahun menjadi langganan banjir.

Warga berharap ada perhatian penuh dari pemerintah terhadap masyarakat Desa Tonjong.

💬 Disclaimer: Kami di sebanten.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].