Strategi Tekan Stunting di Lebak, Kemendukbangga Fokus Perbaikan Hunian Keluarga Berisiko
LEBAK | SEBANTEN — Strategi tekan stunting di Lebak diperkuat pemerintah melalui pendekatan berbasis lapangan yang menitikberatkan pada perbaikan hunian keluarga berisiko stunting (KRS). Langkah ini dijalankan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN sebagai upaya menyasar akar persoalan stunting.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena stunting tidak hanya dipengaruhi faktor gizi, tetapi juga kondisi lingkungan tempat tinggal yang kurang sehat. Pemerintah menilai perbaikan hunian menjadi bagian fundamental dalam memutus mata rantai masalah tersebut.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji, mengungkapkan hasil peninjauan langsung di lapangan menemukan berbagai persoalan struktural pada keluarga berisiko stunting di Kabupaten Lebak.
Permasalahan itu antara lain ketiadaan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), sanitasi tidak layak, hingga tata ruang rumah yang tidak sehat. Kondisi dapur yang terlalu dekat dengan area pembuangan limbah juga menjadi temuan serius.
“Ini bukan sekadar soal bantuan, tetapi tentang memperbaiki ekosistem kehidupan keluarga. Lingkungan yang tidak sehat adalah pintu masuk berbagai risiko, termasuk stunting,” ujar Wihaji, Kamis.
Sebagai intervensi konkret, pemerintah mengalokasikan bantuan pembangunan rumah sebesar Rp40 juta untuk setiap keluarga sasaran. Program ini ditujukan untuk memastikan standar hunian sehat terpenuhi secara menyeluruh.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperbaiki faktor risiko yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh oleh kebijakan administratif. Pemerintah ingin memastikan intervensi langsung berdampak nyata di lapangan.
Wihaji menegaskan bahwa pendekatan berbasis aksi menjadi mandat utama dalam percepatan penurunan stunting. Dengan prevalensi stunting di Lebak yang masih berada di kisaran 32 persen, dibutuhkan langkah taktis dan terukur.
“Pesan Presiden jelas: kurangi seremoni, perbanyak aksi. Kita hadir di lapangan, melihat persoalan nyata, dan menyelesaikannya,” tegasnya.
Selain perbaikan hunian, pemerintah juga mengintegrasikan program pemenuhan gizi melalui Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini difokuskan pada kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Pendekatan tersebut menegaskan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara simultan. Perbaikan lingkungan dan pemenuhan nutrisi menjadi dua aspek utama yang saling melengkapi.
Lebih lanjut, Wihaji menekankan pentingnya intervensi dari hulu, dimulai sejak masa kehamilan hingga anak usia dini. Dalam hal ini, peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) menjadi krusial sebagai ujung tombak di tingkat masyarakat.
TPK bertugas melakukan edukasi sekaligus pengawasan agar program berjalan tepat sasaran. Pendampingan langsung dinilai mampu memastikan intervensi benar-benar diterima keluarga yang membutuhkan.
“Program tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus tepat sasaran, tepat distribusi, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah optimistis model intervensi langsung terhadap keluarga berisiko ini mampu mempercepat penurunan angka stunting. Terutama di wilayah dengan beban kasus tinggi seperti Kabupaten Lebak.
Pendekatan ini juga menjadi cerminan transformasi kebijakan publik yang lebih adaptif dan responsif. Pemerintah menekankan pentingnya kebijakan berbasis realitas sosial agar hasil yang dicapai lebih efektif dan berkelanjutan.
