Gubernur Andra Soni Pimpin Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027

SERANG, SEBANTEN - Gubernur Banten Andra Soni memimpin penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027 di KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (3/6/2026).

Intinya:

  • Pemprov Banten menegaskan pelaksanaan SPMB harus adil, transparan, dan bebas praktik titip-menitip siswa.
  • Program Sekolah Gratis diperluas hingga Madrasah Aliyah swasta dengan kuota 10 ribu siswa.
  • Pendaftar SPMB 2026-2027 sudah menembus 100 ribu peserta, sementara daya tampung sekolah negeri mencapai 82.703 siswa.

Pemprov Banten Tegaskan Komitmen SPMB Ramah

Gubernur Banten Andra Soni mengajak seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026-2027.

Menurutnya, SPMB harus mencerminkan prinsip keadilan sosial, tanpa diskriminasi, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru,” tegas Andra Soni.

Praktik Titip Siswa dan Pungli Diminta Dihentikan

Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Andra Soni berharap seluruh pihak menghentikan praktik titip-menitip siswa baru.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya mencegah pungutan liar, manipulasi data, maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru di Banten.

Program Sekolah Gratis Terus Diperluas

Tingginya minat masyarakat Banten untuk masuk SMA dan SMK Negeri menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.

Di sisi lain, kapasitas sekolah negeri masih terbatas sehingga Pemprov Banten terus memperluas Program Sekolah Gratis untuk membantu akses pendidikan masyarakat.

“Untuk memperluas akses pendidikan dan meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten terus menggulirkan Program Sekolah Gratis. Termasuk perluasan bantuan bagi sekolah-sekolah swasta,” kata Andra Soni.

Ia menegaskan program tersebut bukan bantuan sosial, melainkan upaya membantu keluarga keluar dari kemiskinan melalui pendidikan.

Pada tahun ajaran 2025-2026, sebanyak 801 sekolah swasta menjadi mitra Program Sekolah Gratis dengan cakupan 60.705 siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta.

Pada tahun ajaran 2026-2027, program itu diperluas ke Madrasah Aliyah swasta dengan kuota 10 ribu siswa untuk seluruh jenjang.

Pendaftar SPMB Sudah Lebih dari 100 Ribu Peserta

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaluddin mengatakan pelaksanaan SPMB Ramah bertujuan mewujudkan proses penerimaan yang transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

Hingga awal Juni 2026, jumlah pendaftar SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 telah mencapai lebih dari 100 ribu peserta.

“Besok (Kamis, 4 Juni 2026) hari terakhir Pra SPMB Tahun Ajaran 2026/2027,” ungkap Jamaluddin.

Ia menjelaskan daya tampung SMA Negeri di Banten sekitar 48.003 siswa, sedangkan SMK Negeri sekitar 34.699 siswa.

Total daya tampung sekolah negeri di Provinsi Banten mencapai 82.703 siswa yang tersebar di 272 sekolah.

Bagi calon murid yang belum tertampung di sekolah negeri, pemerintah membuka akses melalui sekolah swasta mitra Program Sekolah Gratis, termasuk Madrasah Aliyah swasta yang mulai masuk dalam perluasan program.

Ombudsman RI Dukung Program Pendidikan Banten

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin menyampaikan apresiasi terhadap Program Sekolah Gratis yang dijalankan Pemprov Banten.

Menurutnya, program tersebut membantu memperluas akses pendidikan sehingga tidak ada alasan bagi siswa di Banten untuk tidak melanjutkan sekolah.

“Ombudsman datang untuk bersama-sama mendukung program Gubernur Banten,” kata Fikri.

Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027 diikuti unsur Forkopimda, Ombudsman RI, kepala perangkat daerah, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, serta kepala sekolah SMA dan SMK Negeri se-Provinsi Banten.

Usai kegiatan, peserta mengikuti penyuluhan antikorupsi yang disampaikan Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Forpak API) Provinsi Banten Ratu Safitri Muhayati.

Penulis: Roy
Editor: Ibrahim

💬 Disclaimer: Kami di sebanten.com berkomitmen pada asas keadilan dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Jika Anda menemukan konten yang tidak akurat, merugikan, atau perlu diluruskan, Anda berhak mengajukan Hak Jawab sesuai UU Pers dan Pedoman Media Siber. Silakan isi formulir di halaman ini atau kirim email ke [email protected].